SAMPIT – Sebanyak 53 orang yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga kontrak (Tekon) pada Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim menjalani tes urine.
“Sesuai dengan arahan dan petunjuk dari Bupati Kotim bahwa setiap kantor diwajibkan melakukan tes urine minimal 1 tahun sekali. Hari ini Kesbangpol melaksanakan hal itu, meski dilaksanakan di akhir tahun Namun kami bisa menunaikan kewajiban itu di tahun 2024 ini,”kata Sekretaris Kesbangpol Kotim, Eddy Hidayat Setiadi, Senin 2 Desember 2024.
Menurutnya, beberapa pegawai yang berhalangan hadir pada hari ini akan melakukan tes urine secara mandiri pada kesempatan berikutnya sehingga seluruh pegawai pada lingkungan Kesbangpol bisa menjalani pemeriksaan.
“Karena sekarang ini kita meminum obat untuk penyakit biasa saja bisa terindikasi penggunaan obat-obatan titik sehingga untuk hasil pemakaian narkoba jenis sabu dan lain-lainnya juga bisa terindikasi dalam pelaksanaan tes urine ini. Jika memang hasilnya akibat penggunaan obat-obatan Maka akan bisa melengkapi surat keterangan dari Dokter bahwa sedang menjalani pengobatan,” ucapnya.
Jika memang ada yang terindikasi menggunakan narkoba lanjutnya, pihaknya akan berusaha melakukan pembinaan dan tidak akan mengucilkan rekan kerja tersebut agar bisa kembali ke jalan yang benar agar tidak terpengaruh lagi sebagai pengguna apalagi sampai menjadi pengedar.
Dijelaskannya, selain ASN yang menjadi salah satu Lini kerawanan penyalahgunaan narkoba, ada pula pelajar yang kerap menjadi target penyebaran narkoba. Untuk itu pemerintah voting juga melaksanakan tes urine di sejumlah sekolah salah satunya yang telah dilaksanakan di SMK Negeri 1 Sampit.
“Untuk tes urine di sekolah itu dianggarkan langsung oleh BNNK sementara untuk di dinas biaya ditanggung oleh dinas terkait yang mengajukan melakukan tes urine. Mengingat alat tes urine ini juga memerlukan anggaran dan saat ini anggaran kita terbatas, untuk itu bupati Kotim telah memerintahkan kepada setiap dinas agar setiap tahunnya menganggarkan pembelian alat tes urine,” sebutnya.
Sementara untuk pelaksanaan tesnya akan bekerja sama dengan BNNK dan dalam prosesnya dilakukan pendampingan oleh Polres Kotim khususnya satresnarkoba serta juga melibatkan lapkesda selaku bidang teknis.
(ze/erakalteng.com)