SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor mendapatkan penghargaan dari Kapolri, bertempat di The Alana Yogyakarta.
“Alhamdulillah penghargaan ini kita dapat karena kita mendukung pengembangan implementasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE),” ungkapnya, Rabu, 12 Juni 2024.
Beberapa waktu lalu Pemerintah Kabupaten Kotim memberikan atau pengadaan 14 unit perangkat ETLE Mobile Handlend ke pada Polres Kotim untuk Satlantas Kotim.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolri Jendral Listyo Sigit pada kegiatan rapat kerja tenis terkait fungsi lalu lintas.
“ETLE ini merupakan sistem penegak hukum dan tata tertib berlalu lintas secara digital serta berbeda dengan tilang manual, dalam artian pelanggar lalu lintas dapat dikenakan tilang tanpa ditangkap langsung oleh petugas satlantas,” jelas Halikin.
Diriinya berharap, adanya ETLE ini masyarakat akan lebih taat dalam berlalu lintas, serta memperhatikan kelengkapan kendaraan serta rambu-rambu lalu lintas.
“Hasil rekamana ETLE ini akan dikirimkan kepada pelanggar lalu lintas, jadi saya minta kesadaran masyarakat untuk lebih mentaati lalu lintas di Kota Sampit, karena pihak satlantas akan memantau terus,”tutupnya.
(opa/erakalteng.com)