SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati menegaskan keberadaan rumah singgah untuk mencari solusi bagi warga terlantar yang membutuhkan. Karena rumah singgah fungsinya untuk membantu warga yang bukan orang Kotim kesulitan untuk kembali ke daerah asal.
“Siapapun bisa masuk kesitu, kalau kondisinya sakit harus di rawat, kalau misalkan siapapun yang ingin tidak ada biaya biarpun bukan warga Kotim silakan kalau mau istirahat di rumah singgah yang sudah disediakan oleh Pemkab Kotim,” katanya, Senin 3 Juni 2024.
Rumah Singgah Dinas Sosial yang berada di Jalan S. Parman Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MBK) itu diresmikan oleh Bupati Kotim Halikinnor pada 12 Desember 2023.
Sebelumnya, Pemkab Kotim berupaya mendirikan Rumah Singgah itu karena Sampit kota yang cukup maju pesat pembangunannya sehingga banyak orang-orang yang berdatangan. Diantara yang datang itu ada investor dan ada yang membawa dampak sosial, misalnya gelandangan dan pengemis (gepeng), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan orang terlantar.
Sehingga hadirnya Rumah Singgah Dinas Sosial Kotim untuk mencari solusi bagi warga terlantar yang membutuhkan. Namun ditegaskan pula bukan berarti warga terlantar tersebut bisa seterusnya ada di rumah singgah tersebut.
“Tentu ada batasan waktunya tinggal di rumah singgah, karena kita akan menyelesaikan masalah. Mereka ke rumah singgah itu masalahnya apa. Misalkan dia dari luar mau pulang kita pulangkan ke tempat asalnya,” sebutnya.
Lebih lanjut kata dia, warga terlantar yang ada di Kotim sering kali karena dia dijanjikan pekerjaan di kabupaten ini. Namun kenyataannya setelah tiba di Kotim pekerjaan tersebut tidak ada.
“Jadi yang terlantar karena memang mereka dari luar, sampai sini pekerjaan yang dijanjikan tidak ada, mereka minta pulang. Ada juga yang kekerasan rumah tangga, terus kita tanya maunya apa, ternyata juga minta pulang, kita pulangkan,” tutupnya.
(poa/erakalteng.com)