Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

IUP dann HGU Lengkap, General Manager Bingung Lahan PT GAP Disita

Foto : Pemasangan plang penyitaan oleh Tim Satgas Garuda pada PT GAP Kotawaringin Timur, Selasa (18/3/2025). ERA KALTENG

SAMPIT – General Manager Musim Mas Group, Rusli Salim bingung lahan PT Globalindo Alam Perkasa (GAP) seluas 12.069,39 hektar disita oleh Tim Satuan Tugas Garuda.

Tepatnya di Jalan Jenderal Soedirman, Kelurahan Bagendang Tengah, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. General Manager Musim Mas Group Regional Kalimantan Tengah, Rusli Salim memberikan komentar terkait penyitaan tersebut.

“Terkait perizinan kita sudah lengkap, baik itu Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU),” jelasnya. Bahkan, Rusli atau kerap disapa Atong tersebut mengatakan pihaknya pun telah membayarkan gantu rugi lahan masyarakat.

“Ganti rugi lahan yang kita bayarkan berupa kebun karet dan kebun rotan untuk dikelola oleh masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Rusli sendiri bingung dan mempertanyakan mengapa status kawasan PT GAP berubah menjadi kawasan hutan. Untuk diketahui, PT Globalindo Alam Perkasa adalah salah satu anak perusahaan dari Musim Mas Group. Rusli sendiri berharap persoalan penertiban oleh Tim Satgas Garuda dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan ini segera mendapatkan solusi yang baik.

“Saya berharap setelah penertiban ada solusinya, karena kami telah mengikuti dan menjalani proses perizinan, bahkan telah membayar denda,” terangnya. Lebih lanjut, dirinya pun menginginkan adanya penyelesaian, karena penyitaan tersebut sangat berdampak pada perusahaan termasuk nasib para karyawan.

“Lahan seluas 12.069,39 hektar tersebut bukan hanya kebun saja, tetapi ada kantor dan gudang yang sudah masuk dalam HGU Nomor 44 yang diterbitkan pada 2008 lalu,” tutup Rusli Salim.

(gu/Erakalteng.com)