Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Ini Ketentuan Seleksi CASN 2024 di Kotim

Foto: Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu. ERA KALTENG.

SAMPIT – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makkalepu menyampaikan bahwa, para pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) hanya boleh mengikuti satu kali seleksi dalam satu periode.

“Setiap pelamar hanya memiliki kesempatan satu kali dalam satu periode, kalau pun gagal dan ingin ikut seleksi lagi harus menunggu pada periode berikutnya, kalau ada penerimaan,” kata Kepala BKPSDM Kotim, Kamaruddin Makkalepu, Senin, 26 Agustus 2024.

Aturan tersebut merupakan kebijakan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebelumnya BKPSDM Kotim mengumumkan dalam penerimaan CASN tahun ini ada dua formasi, yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sementara itu, Perwakilan BKN Kantor Regional VIII Banjarmasin Isnan Syamhudi menyebutkan setiap pelamar hanya diberi pilihan untuk mengikuti seleksi CPNS atau PPPK, tidak boleh dua-duanya dalam satu periode atau dalam tahun yang sama.

“Jadi kepada para pelamar harus bisa memilih formasi mana yang memiliki peluang lebih besar, tidak boleh ikut dua-duanya, karena kasihan dengan yang lain. Tujuannya agar memberikan kesempatan bagi lebih banyak orang untuk mengikuti seleksi,” ujarnya.

Isnan menambahkan, sebenarnya pemerintah telah menyiapkan langkah antisipasi terkait hal ini, yaitu pelamar yang sudah mengikuti seleksi kemudian mendaftar untuk kedua kalinya maka akan muncul notifikasi atau pemberitahuan, sehingga tidak akan lolos seleksi administrasi.

(ze/erakalteng.com)