SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) terus melakukan sweeping pengukuran dan penimbangan pada balita. Pada pelaksanaannya jam kerja masyarakat di pagi hari menjadi kendala dalam kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah semua berjalan lancar. Tapi ada kesulitan kita ya kadang-kadang masyarakat bekerja pada pagi hari,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kotim Umar Kaderi, Senin 1 Juli 2024.
Lanjutnya, sehingga pihaknya kembali meminta tenaga kesehatan yang ada di Puskesmas kembali datang untuk melakukan penimbangan dan pengukuran ke rumah warga yang tidak ada di kediamannya pada pagi hari.
“Kami tetap lakukan pengukuran sekalipun pada paginya tidak ada. Kami minta pengukuran dan penimbangan pada sore atau malam harinya,” jelasny.
Upaya yang dilakukan Pemkab Kotim yaitu sweeping pengukuran dan penimbangan balita door to door selama tiga hari mulai dari 28-30 Juni 2024 mampu mendongkrak angka yang sebelumnya 28,24 persen berdasarkan aplikasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) menjadi 55 persen lebih. Disebutnya, dari jumlah sasaran balita sebanyak 34.624 yang telah dientri sebanyak 18.780 atau 55,24 persen.
“Kami bersyukur juga, Kementerian Kesehatan masih memberi kesempatan karena sweeping pengukuran dan penimbangan ini diperpanjang sampai 5 Juli 2024 mendatang,” terangnya.
Dirinya berharap dengan adanya perpanjangan tersebut pihaknya mampu mendongkrak kembali angka presentase pengukuran hingga 80 persen. Oleh sebab itu, pihaknya terus melakukan sweeping door to door pagi, siang dan malam.
Ditambahkan, dengan adanya sweeping pengukuran dan penimbangan ini Kotim memiliki data pembanding untuk angka stunting berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI).
“Jadi sekarang kami masih tetap melakukan sweeping dimana target puskesmas yang tidak tercapai dan kantong -kantong balita yang banyak kita telusuri ke sana. Dengan kegiatan ini selain untuk meningkat Presentase di aplikasi e-PPGBM, kita ingin supaya ada pembanding antara data SKI dengan data real di lapangan. Makanya kita diwajibkan seluruh di Kotim bahkan provinsi untuk melakukan penimbangan dan pengukuran dengan sweeping. Sehingga data real ini nantinya berapa, kita bisa membandingkan dengan SKI. Dengan begitu, kita nantinya bisa memastikan benar stuntingnya tinggi atau tidak di Kotim,” terangnya.
(opa/erakalteng.com)