SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor telah membuat kebijakan baru terkait pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) khususnya guru di wilayahnya. Ini agar tidak ada lagi keterlambatan pembayaran TPP guru ke depannya.
“Saya buat kebijakan itu biar saja dibayar dulu tapi kinerja tetap dituntut,” kata Halikinnor, Kamis 27 Juni 2024.
TPP menjadi keluhan karena realisasinya sering terlambat. Ini bukan berarti karena terbatasnya anggaran di kabupaten melainkan sering kali kendala di pelaporan administrasi guru entah itu karena posisi guru berada di pelosok bahkan ada guru yang memang lambat menyampaikan laporan kinerjanya.
Agar tidak lagi terlambat karena kendala tersebut ia pun membayar TPP full di depan. Namun ditegaskan, jika berdasarkan laporan guru tersebut malas maka bulan berikutnya TPP akan dipotong.
“Kalau tidak dipotong bukan TPP namanya. Karena TPP ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah. Kalau full terus itu gaji,” terangnya.
Disampaikan kebijakan ini mulai diberlakukan Agustus 2024 nanti. Jika Juli 2024 ini, diakui Halikinnor tidak bisa karena pemerintah daerah harus melunasi tunggakan TPP yang ada terhitung empat bulan yaitu Maret -Juni 2024.
“Juli tidak bisa karena itu tinggal menghitung hari. Sementara saya ingin dibayarkan dulu atau melunasi dulu tunggakannya, baru kita mulai. Untuk anggarannya kita usahakan, makanya saya sering bilang lebih baik menunda program fisik daripada TPP terlambat dibayarkan. Ini kita berlakukan untuk guru-guru menyeluruh di Kotim,” tutupnya.
(opa/erakalteng.com)