SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor turun langsung melakukan pengecekan di terowongan nur mentaya, terkait banyak isu kebijakan pungutan parkir di kawasan tersebut.
“Saya mendengar bahwa ada kebijakan oleh Kepala Dinas yang lama bahwa akan memungut parkir memang dalam rangka menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD). Inisiatif itu bagus tetapi ada pro kontra,” ujarnya, Rabu, 17 Juli 2024.
Halikinnor, belum lama ini. Halikinnor melakukan kunjungan langsung ke kawasan tersebut, didampingi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Rody Kamislam yang baru saja ditunjuk pada awal Juli lalu.
Selama kunjungannya, ia mendengarkan langsung tanggapan dari pengguna jalan, pedagang, dan masyarakat sekitar mengenai dampak dari kebijakan pungutan parkir tersebut.
“Tujuan utama kita adalah bagaimana daerah ini jadi indah, menjadi destinasi wisata baru dan menumbuhkan UMKM khususnya di daerah kita,” tambahnya.
Terowongan Nur Mentaya sendiri telah diakui sebagai kawasan dengan pertumbuhan ekonomi yang signifikan, bahkan pernah mendapatkan penghargaan dari Bank Indonesia (BI).
Meskipun ada pro kontra terhadap pungutan parkir sebesar Rp2 ribu untuk motor, Halikinnor menyatakan mayoritas masyarakat yang ditemuinya tidak mempermasalahkan kebijakan ini.
“Rata-rata mereka bahkan yang berjualan menyatakan lebih bagus karena membuat kendaraan lebih tertib dan teratur,” ujarnya. Kendati demikian, Halikin menegaskan bahwa kebijakan ini akan dievaluasi lebih lanjut. Evaluasi akan mempertimbangkan dampaknya terhadap kunjungan wisatawan dan UMKM di kawasan tersebut.
“Kebijakan parkir itu kita evaluasi. Apakah kita uji coba 1 bulan karena baru mulai 1 Juli diberlakukan, kalau terjadi pro kontra kita evaluasi lagi,” tegas Halikinnor.
Keputusan terkait keberlanjutan kebijakan pungutan parkir di Terowongan Nur Mentaya akan menjadi fokus diskusi lebih lanjut, dengan tujuan utama untuk memastikan kebijakan ini tidak mengurangi minat wisatawan dan pengunjung serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
(opa/erakalteng.com)