SAMPIT – Bupati Kotim, Halikinnor akan percepat proses pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemkab Kotim berencana mempercepat seluruh CPNS dan PPPK secara serentak yang akan dilaksanakan pada 1 Juni 2025.
Bupati Kotim, Halikinnor mengatakan pihaknya berupaya memastikan seluruh CPNS dan PPPK mendapat kepastian atas pengangkatan tersebut.
“Kita menargetkan Juni mereka sudah resmi diangkat sebagai CPNS dan PPPK, karena sektor kesehatan dan pendidikan sangat dibutuhkan saat ini,” jelasnya, Senin, 14 April 2025.
Untuk diketahui, berdasarkan keputusan awal, Kementerian PAN-RB menjadwalkan pengangkatan CPNS dan PPPK pada Maret 2025 lalu. Namun, jadwal tersebut kembali berubah sehingga CPNS direncanakan diangkat pada Oktober 2025 dan PPPK diangkat pada 2026.
“Karena ada efisiensi anggaran dan beban keuangan yang cukup besar, sempat ada keputusan untuk ditunda,” jelas Halikinnor.
Bupati mengatakan karena banyaknya protes dan kebutuhan daerah, pemerintah pusat kembali mengubah jadwal pengangkatan pada 2025. Diketahui, sebanyak 583 peserta dinyatakan lulus pada Tahun Anggaran 2024 dan akan diangkat pada 2025.
Bahkan Bupati Kotim juga telah melakukan pembekalan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) untuk CPNS dan PPPK tahap pertama pada 4 Maret 2025. Karena ada penundaan tersebut, para peserta yang berstatus calon aparatur sipil negara (CASN) harus kembali menjadi tenaga kontrak.
“Dengan adanya perencanaan pengangkatan pada Juni 2025, saya berharap besar kelancaran proses administratif agar para ASN baru segera dapat bertugas secara resmi di lingkungan Pemkab Kotim,” pungkasnya.
(gu/Erakalteng.com)