SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) pendidikan Kalimantan Tengah (Kalteng) dijadikan bahan evaluasi di daerah. Ini untuk meningkatkan pendidikan yang berkualitas di Kotim.
“Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan di bidang pendidikan untuk bersama-sama mendukung dan mengawal pelaksanaan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023 ini, ” katanya, Selasa 2 Juli 2024.
Diketahui, berdasarkan SPI Pendidikan 2023 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), dimensi dengan indeks tertinggi di Provinsi Kalteng adalah karakter, yaitu 76,05. Sedangkan indeks terendah berada pada dimensi tata kelola, yaitu 74,21, sementara untuk indeks ekosistem sebesar 74,54.
Lanjutnya, SPI ini bertujuan untuk mengukur kondisi integritas pendidikan di semua jenjang pendidikan di tingkat nasional dan provinsi.
“Hasil pemetaan tiga dimensi integritas itu Provinsi Kalteng berada pada kategori tata kelola, ekosistem, dan karakter semuanya rendah (Rendah-Rendah-Rendah atau RRR). Ini harus menjadi perhatian kita juga,” terangnya.
Oleh karena itu, ia meminta evaluasi yang dilakukan oleh KPK RI itu jadikan ini evaluasi bersama khususnya di Kotim. Pastikan kembali bahwa satuan pendidikan telah mempedomani dengan sungguh-sungguh Permendikbudristek nomor 63 tahun 2023 tentang pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
“Mewujudkan pendidikan yang lebih baik dan berkualitas di Kalteng pada umumnya dan Kotim khususnya yaitu melalui pengelolaan dan BOSP yang transparan dan akuntabel,” terangnya.
(opa/erakalteng.com)