SAMPIT – Bupati kabupaten Kotawaringin Timur Halikinnor menyampaikan, saat ini Kabupaten Kotim masih memerlukan tenaga kontrak untuk memenuhi pelayanan di tingkat dasar. Hal itu lantaran masih kurangnya ASN atau PNS di wilayah pemerintahan Kotim.
“Meski pada saat pembahasan APBD murni tahun 2025 saya tidak mengikuti karena masih dalam masa cuti, namun sebelum itu kita sudah sepakati untuk tenaga kontrak ini mash kita anggarkan sebagai antisipasi kebutuhan pelayanan di daerah,” kata Halikinnor, Senin 25 November 2024.
Menurutnya, sebelumnya pemerintahan melalui Kementerian juga sudah pernah menyurati terkait rencana penghapusan tenaga kontrak. Namun demikian dirinya menyampaikan bahwa melihat dari situasi dan kondisi daerah kabupaten Kotim tidak bisa disamakan dengan situasi dan kondisi di daerah pulau Jawa.
“Karena tentu kita melihat dengan menyesuaikan kebutuhan di daerah, sehingga anggaran untuk tenaga kontrak ini mash kita anggarkan pada tahun 2025. Karena kita tidak mungkin membiarkan sekolah ataupun Fasilitas Kesehatan kosong tanpa adanya pelayanan lantaran penghapusan tenaga kontrak,” ucapnya.
Harus diakui lanjutnya, bahwa saat ini pelayanan hingga ke tingkat desa di Kabupaten Kotim masih banyak mempergunakan tenaga kontrak. Sehingga jika penghapusan tenaga kontrak dilakukan secara menyeluruh maka akan ada banyak pelayanan untuk masyarakat yang terganggu bahkan terhenti.
“Maka dari itu sebagai solusi, kita masih mempergunakan tenaga kontrak dan pada tahun 2025 mendatang juga mash kita anggarkan sembari menunggu tindak lanjut dari Kementerian terkait nasib tenaga kontrak dan pelayanan di daerah yang masih kekurangan PNS,” pungkasnya.
(ze/erakalteng.com)