SAMPIT – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Halikinnor menginstruksikan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) agar segera melakukan perekaman dengan cara sistem jemput bola ke kecamatan.
“Karena saya yakin mash banyak masyarakat kita yang belum memiliki KTP Elektronik. Bisa jadi terkendala jarak atau biaya untuk mengunjungi kantor Disdukcapil yang ada di kota,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, Senin 9 September 2024.
Menurutnya, sistem jemput bola dalam pelayanan Administrasi Kependudukan (adminduk) yang dilakukan Disdukcapil akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama yang berada di pelosok. Karena masyarakat juga menghemat waktu dan juga biaya dalam pengurusan dokumen.
“Saya terus mendorong Disdukcapil untuk aktif melakukan kegiatan jemput bola ke kecamatan, hingga ke desa-desa yang berada jauh dari kabupaten. Target utama dari kegiatan jemput bola adalah masyarakat Kabupaten Kotim,” sebutnya.
Diketahu bahwa, masyarakat sering kali ragu untuk mengurus Adminduk. Oleh karena itu Disdukcapil ditugaskan untuk dapat memberikan lanyanan administrasi dokumen kependudukan guna mewujudkan tertib administrasi.
“Disdukcapil Kotim mempunyai tugas memberikan layanan administrasi dokumen kependudukan guna mewujudkan tertib administrasi. Untuk itu kita harapkan mampu mendekatkan pelayanan agar terwujudnya kepuasan masyarakat demi terciptanya pelayanan prima,” ujarnya.
(ze/erakalteng.com)