SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H Halikinnor membuat kebijakan baru untuk para Pegawai Aparatur Sipil Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten
“Kita akan membayarkan TPP di awal dan ini kebijakan atau langkah yang kita ambil, karena banyaknya keluhan pegawai yang TPP nya belum terbayarkan,” ungkapnya, Minggu 30 Juni 2023. Halikinnor mengatakan, kalau ada pegawai yang malas-malasan setelah TPP nya dibayarkan di awal maka akan di potong bulan berikutnya.
“Apabila tidak dilakukan pemotongan bulan depannya itu bukan TPP namanya melainkan gajih saja.Mungkin bulan Agustus nanti yang akan dibayarkan dulu, agar tidak lagi ada keterlambatan,” katanya. Perlu diketahui, kebijakan tersebut dibuat terlebih dahulu untuk para Guru se Kotim.
“Karena kalau menunggu verifikasi segala macam itu yang membuat terlambat TPP, apalagi yang berada di pelosok. Oleh sebab itulah makanya kita membuat kebijakan ini agar TPP dibayarkan awal, sisanya menyusul,” katanya.
Dirinya berharap, dengan adanya pembayaran TPP di awal kinerja harus semangat dan jangan lupa untuk melaporkan kinerjanya. “Kebijakan ini kita lakukan di bulan Agustus karena kalau bulan Juli tidak bisa, sebab tinggal menghitung hari saja. Saya ingin melunasi dulu tunggakan yang ada dari bulan Maret sampai Juni,” tutupnya.
(opa/erakalteng.com)