SAMPIT – Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028 sebagai bagian strategi regulator untuk menumbuhkan sektor keuangan nonbank. Dalam rangka mendukung implementasi peta jalan tersebut, Jamkrindo menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan 18 Perusahaan Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) terkait penjaminan bersama (Co-guatantee).
Hadir dalam acara penandatanganan MoU ialah Direktur Utama Jamkrindo Akhmad Purwakajaya dan jajaran Direksi Jamkrida yang disaksikan oleh Direktur MSDM, Umum, dan Manajemen Risiko Jamkrindo Ivan Soeparno sekaligus merupakan Ketua Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) dan Direktur Kelembagaan dan Layanan Jamkrindo Abdul Bari sebagai Wakil Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan & Kerja Sama Asippindo.
Akhmad Purwakajaya mengungkapkan, tujuan kolaborasi penjaminan bersama ialah untuk mendorong akselerasi industri penjaminan nasional.
“MoU ini merupakan wujud dukungan kami dalam mendorong akselarasi industri penjaminan nasional. Penjaminan bersama diharapkan dapat meningkatkan kapasitas penjaminan industri secara keseluruhan,” ujarnya, Rabu, 28 Agustus 2024.
la berharap dalam waktu dekat MoU tersebut dapat direalisasikan dalam bentuk perjanjian kerja sama yang lebih konkrit dan strategis. Penjaminan bersama ini diharapkan dapat menjadi alternatif dan solusi keterbatasan kapasitas penjaminan. “Ke depan, kami akan menindaklanjuti MoU ini dengan mempersiapkan peta jalan kemitraan lebih mendetail,” ujarnya.
Akhmad mengungkapkan, Jamkrindo mengapresiasi langkah OJK meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024-2028. la meyakini peta jalan tersebut akan memberikan dampak positif terhadap ekosistem penjaminan nasional dan mendorong tumbuhnya lembaga penjamin yang sehat, kuat dan berkelanjutan dalam mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional.
“Perusahaan penjaminan memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sektor riil di Indonesia sebagai jembatan bagi UMKM untuk mendapatkan pembiayaan. Dengan adanya peta jalan ini, kami berharap perusahaan penjaminan dapat tumbuh berkelanjutan dan menghasilkan kontribusi yang semakin nyata bagi perekonomian nasional,” ujarnya.
(ze/erakalteng.com)