SAMPIT – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Binadik Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas IIB Sampit, Edi Hartono didampingi Operator Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), Bagus Febri, melaksanakan koordinasi ke Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) 1 Sampit, Senin, 26 Agustus 2024.
Koordinasi ini dilaksanakan dalam rangka rencana penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pelatihan Bahasa Isyarat antara Lembaga Pemasyarakatan Sampit dengan pihak Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Sampit.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Lapas diterima oleh Staf administrasi dan pengajar di Sekolah Luar Biasa negeri 1 Sampit, Edi Hartono menjelaskan bahwa kadatangan nya ke sekolah ini dalam rangka koordinasi untuk membahas rencana Kerja Sama Pelatihan Bahasa Isyarat.
Ditemui diruang kerjanya Edi menjelaskan bahwa pelatihan bahasa isyarat ini penting dilaksanakan sebagai salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam aplikasi pemenuhan data dukung program Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).
“Kami bermohon kepada pihak Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Sampit yang punya instruktur atau pengajar bahasa isyarat untuk bisa melaksanakan pelatihan singkat bahasa isyarat kepada petugas Lapas Sampit,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan di Lapas IIB Sampit, khususnya dalam memenuhi kebutuhan komunikasi bagi narapidana dengan gangguan pendengaran, sekaligus sebagai langkah konkret dalam penerapan p2HAM.
“Semoga nantinya pelatihan ini nantinya bisa menambah pengetahuan bagi petugas Lapas Sampit dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia di Lapas Sampit,” Harap Edi.
(gs/erakalteng.com)