SAMPIT – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Marjuki, Kamis 25 Juli 2024 menyampaikan beberapa kendala untuk optimalisasi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) selama Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se Kalimantan Tengah tahun 2024.
Marjuki menghadiri rapat tersebut bersama Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Agus Pria Dany di Semarang, Jawa Tengah. Selama rapat, Marjuki menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi oleh Diskominfo Kotim dalam mengoptimalkan PPID, termasuk keterbatasan anggaran untuk pengelolaan informasi publik dan keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi untuk mendukung layanan PPID.
Dia juga menyampaikan kekhawatiran tentang keamanan website PPID dan hilangnya banyak dokumen yang telah dipublikasikan sebelumnya. Untuk mengatasi kendala-kendala ini, Marjuki meminta pengembangan dan pemeliharaan rutin terhadap portal informasi/web PPID agar lebih ramah pengguna, dengan informasi yang mudah diakses dan portal yang aman. Ia juga meminta pelatihan bagi petugas layanan informasi untuk meningkatkan kompetensi mereka.
“Selain itu, kendala yang dihadapi adalah keterbatasan sumber daya. Banyak badan publik yang menghadapi keterbatasan sumber daya manusia, teknologi untuk mendukung layanan PPID dikarenakan setiap tahunnya pejabat dan petugas terjadi perubahan atau mutasi,” terangnya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar adanya pengembangan dan pemeliharaan rutin terhadap portal informasi/web PPID yang disediakan agar lebih user-friendly, dengan informasi yang mudah diakses dan portal yang aman. Kemudian, dilaksanakan pelatihan bagi petugas layanan informasi.
“Ini untuk meningkatkan kompetensi petugas layanan informasi agar dapat memberikan pelayanan yang lebih ramah, profesional, dan informatif, dan diberikan sertifikat keahlian layanan informasi sebagai dasar penetapan petugas layanan,” jelasnya. Ditegaskan, Diskominfo Kotim terus berkomitmen dalam meningkatkan pelayanan informasi publik dan PPID.
(opa/erakalteng.com)