SAMPIT – Sebanyak 57 unit kursi roda bantuan dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih tersedia di Dinas Sosial.
“Bantuan kursi roda saat ini masih ada 57 unit untuk bantuan bagi para penyandang disabilitas,” ujar Kepala Dinsos Hawianan, Minggu, 9 Juni 2024.
Lanjutnya, total keseluruhan yang tersedia untuk tahun ini sebanyak 81 unit dan yang sudah mendaftar untuk bantuan kursi roda sebanyak 24.
“Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan kursi roda harus memenuhi persyaratan yang ada, seperti Kartu Keluarga harus berdomisili di Kalteng begitu juga dengan KTPnya,” jelasnya.
“Karena bantuan kursi roda saat ini hanya 57 unit saja, jadi siapa cepat dia yang dapat, nantinya untuk proses verifikasi kami lakukan langsung dilapangan,” lanjutnya.
Hawianan mengatakan, tahun ini pengadaan kursi roda lebih banyak dari pada tahun biasanya yang hanya menyediakan 10 unit bantuan kursi roda.
“Tahun ini Pak Bupati menambahkan anggaran bantuan kursi roda untuk penyandang disabilitas, saya juga mengimbau kepada masyarakat, apabila membutuhkan bantuan kursi roda bisa langsung mengisi formulir, seperti KK, KTP foto calon penerima dan surat keterangan tidak mampu,” tutupnya.
(opa/erakalteng.com)