SMAPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur, yang terletak di Kalimantan Tengah, adalah rumah bagi lebih dari 26.570 jiwa yang hidup di bawah garis kemiskinan. Meskipun pemerintah setempat telah berusaha untuk mengurangi kemiskinan melalui berbagai program, audit terbaru oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengungkapkan bahwa beberapa kegiatan yang dibiayai pada tahun 2023 belum optimal.
Menurut Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotim, Alang Arianto, “Kemarin kita melakukan audit oleh BPKP, dan ada beberapa program kegiatan yang dibiayai tahun 2023 belum optimal,” tutur Alang, Kamis 25 Juli 2024. Audit ini menyoroti kebutuhan untuk menyinkronkan data kemiskinan di Kotim dengan data lapangan saat ini. Ini karena pemerintah setempat terus berusaha untuk mengurangi kemiskinan melalui berbagai program di setiap OPD.
Kabupaten Kotawaringin Timur telah ditunjuk sebagai salah satu kabupaten/kota prioritas percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem pada tahun 2023, berdasarkan keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2022. Kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasar, termasuk makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi. Ini tidak hanya terbatas pada pendapatan, tetapi juga akses pada layanan sosial.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, tingkat kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kotawaringin Timur sebesar 1,79%, dengan jumlah penduduk miskin ekstrem sebanyak 8.290 jiwa. Ini merupakan tingkat tertinggi di Kalimantan Tengah. Meskipun upaya yang dilakukan oleh pemerintah setempat, masih ada kegiatan yang berpotensi tidak efektif dan tidak langsung mempengaruhi masyarakat miskin.
Pemkab Kotim telah menerima laporan hasil evaluasi dari Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah, yang menyoroti kebutuhan untuk meningkatkan efektivitas program dan memastikan bahwa mereka benar-benar memenuhi kebutuhan masyarakat miskin. Dengan menyinkronkan data kemiskinan di Kotim dengan data lapangan saat ini, pemerintah setempat dapat lebih memahami tantangan dan kebutuhan masyarakat miskin, dan mengembangkan program yang lebih efektif untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Disebutnya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022 bahwa kemiskinan ekstrem Kabupaten Kotawaringin Timur sebesar 1,79% dengan jumlah penduduk miskin ekstrem sebanyak 8.290 jiwa dan tertinggi se kalimantan tengah. Kemudian dalam penanggulangan, pada tahun 2023 pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur memperoleh penghargaan dari pemerintah pusat terkait kinerja upaya dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Namun ada tahun itu juga Pemkab Kotim menerima laporan hasil evaluasi dari Perwakilan Bpkp Provinsi Kalimantan Tengah tentang pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan yang masih banyak kegiatan yang berpotensi tidak efektif dan menyentuh langsung dengan masyarakat. “Nah kita mengkreskan dengan program kegiatan yang kita laksanakan, dari program yang apakah bisa menindaklanjuti hasil audit dari BPK. Salah satunya program bantuan yang produktif tidak hanya program yang mengurangi beban atau multipier effect,” ungkapnya.
Dia juga menegaskan data kemiskinan di Kotim yang mencapai angka 26.570 jiwa dari 466 ribu jiwa penduduk Kotim itu perlu dilakukan kajian ulang dan disesuaikan dengan di lapangan. Pasalnya, sejauh ni Pemkab Kotim terus melakukan program penanggulangan kemiskinan, sekalipun sebagian sifatnya multiplier effect namun ada juga yang sifatnya produktif.
(opa/erakalteng.com)