SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit bekerja sama dengan Puskesmas Ketapang I Sampit skrining penyakit menular (HIV/AIDS). Skrining ini dilakukan dengan melakukan pengambilan sampel darah pada 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru selama enam bulan terakhir. Selasa, 3 Agustus 2024.
Kegiatan ini merupakan program sinergitas antar Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur bersama Lapas Kelas IIB Sampit dan Puskesmas Ketapang I dengan melaksanakan skrining HIV/AIDS ke Warga Binaan Lapas Sampit guna mendeteksi penyakit menular HIV/AIDS.
Turut hadir pada kegiatan ini di antaranya Plh. Kasubsi Keperawatan, Petugas Kesehatan Lapas Sampit, Para petugas dari Puskesmas Ketapang I, dan 50 WBP Lapas Sampit.
Pengambilan sampel ini diawali dengan pendataan diri WBP, kemudian dilakukan pengambilan darah menggunakan Blood Lancet sebanyak kurang lebih 5 mikron dan ditempatkan di Ravid Tes HIV/AIDS yang telah diberi label. Pemberian label dilakukan dengan pemberian nomor urut pada Ravid Tes untuk menghindari terjadinya kesalahan identitas dengan sampel.
Plh. Kasubsi Keperawatan, Sustetiana mengatakan bahwa pelaksanaan skrining dilakukan sebagai upaya untuk mendeteksi penularan HIV di lingkungan Lapas.
“Skrining ini merupakan upaya penanggulangan sejak dini penyakit HIV pada WBP yang kami lakukan melalui pemeriksaan,” ungkapnya.
Diketahui, pada proses skrining yang dilakukan tidak ditemukan satu pun WBP yang terdeteksi Virus HIV/AIDS, yang artinya para WBP yang menjalani skrining terbebas dari penyakit mematikan tersebut.
(gs/erakalteng.com)