Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Bupati Kotim Tinjau Khitanan Masal di Empat Kecamatan

FOTO : Bupati Kotim Halikinnor disambut warga saat meninjau khitanan masal di Kecamatan MHS , Sabtu 29 Juni 2024. ERA KALTENG

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meninjau pelaksanaan khitanan masal yang digelar di empat kecamatan di wilayah selatan Kotim. Sunatan masal ini program untuk membantu meringankan beban orangtua dalam mengkhitankan anak laki-laki. 

“Hari ini saya meninjau kelanjutan rangkaian khitanan masal yang dilaksanakan di Kecamatan Pulau Hanaut, Mentaya Hilir Selatan (MHS), Teluk Sampit dan Mentaya Hilir Utara (MHU),” kata Halikinnor, Sabtu 29 Juni 2024.

Halikinnor didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Umar Kaderi, Kepala Dinas Pendidikan, M. Irfansyah dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa (PMD) Raihansyah dan Kasatpol PP M. Fuad Sidiq. 

Rombongan tersebut pertama kali meninjau pelaksanaan khitanan masal di Kecamatan Pulau Hanaut. Di sana dirinya disanbut warga. 

“Alhamdulillah antusiasme warga di Pulau Hanaut tinggi, pelaksanaan di sana berjalan lancar. Berdasarkan pendaftaran melalui online hanya puluhan anak ternyata realisasinya sekitar 100 lebih anak. Mereka yang mendaftar secara langsung saat pelaksanaan, ” terangnya. 

Kemudian dirinya lanjut meninjau di Kecamatan MHS. Pada pelaksanaannya, Kecamatan MHS dan Teluk Sampit digabung menjadi satu. Kegiatan dipusatkan di Kecamatan MHS untuk dua kecamatan tersebut. 

Disampaikan, ada 215 anak lebih yang dikhitan. Mereka rela antri dan datang dari pagi untuk mengikuti khitanan gratis dari pemerintah daerah. 

“Sama seperti di MHU dari 100 anak yang mendaftar, realisasinya 200 anak. Saya bersyukur libur sekolah kali ini bisa dimanfaatkan betul oleh anak-anak kita.  Harapan kami ini bisa membantu masyarakat kita, meringankan beban masyarakat kita yang memiliki anak laki-laki, karena khitan ini biayanya cukup mahal. Karena khitan bagi orang muslim khsususnya anak laki-laki ini wajib hukumnya, selain itu bagus untuk kesehatan,” tutupnya.

(opa/erakalteng.com)