SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor menanggapi adanya trend kegiatan gerakan atau bagarakan sahur di wilayah Kota Sampit saat bulan puasa.
Untuk diketahui, bagarakan sahur merupakan salah satu tradisi umat Islam untuk membangunkan warga saat memasuki bulan puasa atau Ramadhan untuk sahur. Biasanya para warga menggunakan alat-alat seperti panci, kaleng bekas, galon, dan botol kaca yang dipukul dengan alat pukulnya untuk membangunkan warga sahur.
Di sisi lain, ada juga warga yang membawa alat musik seperti gendang, rebana, dan kecrekan sembari bernyanyi lagu untuk membangunkan sahur.
“Bagi masyarakat yang ingin mengadakan kegiatan Gerakan Sahur atau Bagarakan Sahur dengan memakai peralatan kesenian hendaknya paling cepat pukul 01.30 WIB,” jelasnya, Selasa, 25 Februari 2025.
Biasanya, sahur bagi umat Islam saat bulan puasa dilaksanakan sebelum memasuki waktu Imsak pada subuh. Imsak sendiri merupakan penanda waktu dimulainya berpuasa dan sebagai membatalkan puasa. Himbauan tak hanya bagi warga yang melakukan Bagarakan Sahur, tapi terdapat pula aturan bagi warga yang membangunkan sahur menggunakn pengeras suara.
“Bagi warga yang membangunkan sahur menggunakan pengeras suara, diperbolehkan berkeliling sekira pukul 02.00 WIB,” terang Halikinnor.
Warga yang membangunkan sahur pada jalan raya pun diminta agar selalu menggunakan helm dan mematuhi aturan lalu lintas. Halikinnor berharap warga mematuhi hal tersebut agar dapat aman dan selamat saat melaksanakan bagarakan sahur untuk membangunkan warga.
“Khusus kegiatan Bagarakan Sahur yang melintasi jalan kecil maupun jalan raya, kiranya selalu mematuhi peraturan lalu lintas saat berkeliling maupun berkendara,” tandasnya.
(gu/erakalteng.com)