Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Bupati Kotim Minta OPD Data Rumah Tidak Layak Huni

FOTO: Bupati Kotim Halikinnor saat menyerahkan bantuan kursi roda di rumah warga yang tidak layak huni, belum lama ini. ERA KALTENG

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta rumah tidak layak huni di wilayahnya didata. Sehingga warga bisa mendapatkan program bantuan perbaikan dari pemerintah daerah. 

“Saya minta kepada lurah untuk mendata rumah yang tidak layak huni khusus warga tidak mampu. Kita akan bantu memperbaiki, ” kata Halikinnor, Kamis 11 Juli 2024.

Disampaikan, pemerintah daerah mempunyai program RTLH atau rumah tidak layak huni. Program itu nantinya melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) setempat.

Program tersebut ditunjukkan kepada masyarakat tidak mampu dan berpenghasilan rendah. Mereka dengan kondisi tersebut layak menerima agar dapat merasakan tinggal di tempat yang layak. 

“Belum lama ini ketika saya menyerahkan bantuan kursi roda di Kelurahan Pasir Putih  kebetulan seorang janda dan dia lumpuh, saya melihat kondisi rumahnya sudah tidak layak huni. Selama ini dia hanya bergantung kepada anak-anaknya,” ujarnya. 

Halikinnor mendapati atap rumah warga yang tinggal di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang itu banyak yang berlubang, begitu pun dengan kondisi rumahnya, yang menurut Halikinnor layak untuk mendapatkan bantuan, setidaknya untuk memperbaiki rumah tersebut. 

Ia pun meminta lurah setempat untuk mendata agar warga tersebut mendapat bantan dari program RTLH tersebut. 

“Jadi tolong kepada lurah agar di data, karena ini atapnya banyak yang berlubang, kalau hujan pasti bocor, sehingga kita upayakan agar rumahnya bisa di perbaiki,” tuturnya. 

Pihaknya memastikan, agar penerima manfaat bantuan RTLH benar-benar tepat sasaran, diterima oleh masyarakat tidak mampu atau berpenghasilan rendah.

“Karenanya sebelum mendapatkan program tersebut melalui dinas terkait akan melakukan survey bersama kecamatan dan kelurahan untuk menentukan warga yang berhak menerima bantuan,” terangnya.

(opa/erakalteng.com)