SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor himbau masyarakat tak lakukan penjarahan buah kebun sawit pasca penertiban dan penyitaan lahan sawit.
Pasalnya, tim Satuan Tugas (Satgas) Garuda baru saja menyita salah satu perusahaan sawit dengan luas lahan mencapai 12.069,39 hektar di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Bahkan tim Satgas Garuda pun telah memasang plang pada perusahaan sawit, yang mana pengelolaannya akan diambil alih oleh negara.
“Saya mengimbau masyarajat tidak melakukan penjarahan karena kebun telah disita, karena kebun tetap akan dikelola oleh negara,” jelas Halikinnor, Rabu, 19 Maret 2025.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan lahan hasil penertiban tim satgat akan diserahkan dan dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Agrinas Palma. Pemerintah pusat melakukan penertiban dan mengambil alih lahan, hanya pada manajemen pengelolaan saja.
“Jadi pemerintah mengambil alih manajemen pengelolaan saja, yang sebelumnya dikelola oleh perusahaan, koperasi, maupun perorangan,” terang Bupati Kotim.
Meski lahan perkebunan telah diambil alih oleh pemerintah dan negara, Halikinnor mengatakan tak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) pada pekerja sawit. Dirinya mengatakan bahwa para pekerja dan pabrik sawit akan tetap beraktivitas melakukan pekerjaannya seperti biasa.
Sehingga penghasilan dari perusahaan sawit tersebut akan masuk ke kas negara, bukan pada perusahaan yang telah ditertibkan oleh tim Satgas Garuda.
“Kita hanya mengambil alih manajemen saja, dengan maksud keuntungan akan masuk ke negara untuk menyejahterakan masyarakat,” tutupnya.
(gu/Erakalteng.com)