SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor tetap berharap gedung eks Bank Indonesia (BI) di Sampit dapat dialih fungsikan menjadi kantornya. Hal ini agar anggaran untuk pembangunan kantor bupati dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur lainnya.
“Kita sudah pernah kirim surat peminjaman gedung kepada Gubernur BI, tapi sampai sekarang belum ada jawaban,” katanya, Kamis 18 Juli 2024.
Gedung eks BI berada di Jalan Ahmad Yani dan letaknya tidak jauh dengan kantor bupati saat ini. Bangunan putih dua lantai dengan halaman yang luas itu ngangkrak dan mubazir.
Melihat bangunan yang representatif tersebut, ia pun ingin meminjam bangunan eks BI itu dan dijadikan sebagai kantor bupati.
“Tapi sampai sekarang belum ada jawaban dari mereka, padahal sudah ada tim yang turun. Tapi saya tetap menjam itu supaya tidak membangun kantor,” tegasnya.
Disebutnya, jika pemerintah daerah harus membangun kantor yang baru anggaran yang dibutuhkan tidak sedikit. Sementara pembangunan yang lebih diharapkan masyarakat banyak seperti perbaikan jalan dan lainnya.
“Memerlukan anggaran banyak kalau membangun kantor Rp400 miliar. Sementara jembatan dan jalan kita banyak yang perlu perhatian, sehingga saya ingin pinjam gedung itu. Tapi semua itu keputusannya ada di Gubernur BI dan sampai sekarang kita belum mendapat persetujuan,” tutupnya.
(opa/erakalteng.com)