SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menginginkan tenaga guru honorer khususnya diangkat menjadi tenaga kontrak di wilayahnya. Hal ini dikarenakan kebutuhan guru di wilayah pedalaman Kotim masih tinggi. Meski pemerintah pusat telah menghapus dan melarang pengangkatan tenaga kontrak.
“Sekolah kita di daerah pelosok masih banyak yang diisi dengan tenaga honorer, karena kurangnya tenaga pendidik kita untuk wilayah pelosok,” kata Halikinnor, Selasa, 2 Juli 2024.
Disampaikan, sejauh ini tidak meratanya penempatan guru PNS atau PPPK di wilayah tersebut menjadi penyebab terbatasnya guru di pedalaman. Sebagian besar ASN guru memilih bertugas di tempat yang tidak jauh dari kota.
Agar proses pendidikan di sekolah berjalan sesuai, maka pihak sekolah mengangkat guru honorer yang sebagian besar adalah SDM dari wilayah tersebut. Sehingga ia menegaskan jika sangat dibutuhkan guru dengan status honor tersebut diangkat menjadi tenaga kontrak.
“Diangkat jadi tekon saja, walaupun pusat melarang. Karena memang pengangkatan tekon ini sudah tidak boleh,” ucapnya.
Dirinya mempertahankan bahkan mengusulkan pengangkatan lagi karena memang kebutuhan guru di Kotim terutama untuk daerah pelosok kurang. Jika tidak diangkat ini berkaitan dengan penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Jika hanya mengandalkan BOSP untuk menggaji tenaga honorer maka jumlah sangat terbatas. Sedangkan dengan diangkat sebagai tenaga kontrak maka gajinya bisa melalui anggaran daerah tanpa menggunakan dana BOSP.
“Tapi yang diangkat ini harus betul-betul yang dibutuhkan dan mau mengabdi kepada masyarakat menciptakan pendidikan di Kotim lebih maju,” tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kotim M. Irfansyah menyebutkan jumlah guru di Kabupaten Kotim ada 6? 541 orang. Dari jumlah tersebut 911 orang honorer, 2.275 PNS, dan untuk PPPK di tahun 2022 ada 434 orang, 2023 ada 420 orang dan 2024 ada 446 orang sementara untuk guru dengan status tekon sebanyak 294 orang.
“Jadi guru honor itu dibiayai dengan dana BOS DAK. Ini yang diharapkan menjadi tekon. Tapi kami selektif harus memenuhi persyaratan, penilaian Kepsek kalau tidak bersinergi dengan Kepsek kami tidak bisa rekomendasikan,” tegasnya.
(opa/erakalteng.com)