SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor sebut rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025-2029 dapat segera dibahas dan dilaksanakan. Pasalnya, RPJMD 2025-2029 merupakan penjabaran dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur.
“Visi saya dan ibu Wabup, yakni membangun masyarakat adil, makmur, lestari, dan berkeadaban pada periode kedua,” jelasnya, Rabu, 26 Maret 2025.
Halikinnor pun memaparkan dengan 6 misi utamanya pada periode kedua dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah.
Pertama, meningkatkan pembangunan manusia yang produktif, berkualitas dan berkepribadian untuk siap kerja dan siap merintis usaha sendiri. Kedua, memastikan akses kesehatan untuk rakyat guna menciptakan manusia yang sehat jasmani dan rohani.
Ketiga, mewujudkan keadilan sosial melalui kebijakan yang memperkuat kapasitas ekonomi rakyat, termasuk kapasitas produksi pangan oleh petani dan nelayan, serta mendukung kegiatan ekonomi skala kecil menengah yang inklusif dan kreatif. Keempat membangun kemandirian ekonomi daerah berbasis potensi sumber daya lokal.
Kelima, setia pada amanat penderitaan rakyat (ampera), pancasila, uud 1945, menjunjung tinggi hukum demi menjamin hak-hak rakyat, serta menjalankan tata pemerintahan daerah yang bersih bebas dari korupsi dan berkeadaban. Keenam, memajukan kebudayaan dalam semangat kebhinekaan dan toleransi serta menjaga kelestarian lingkungan hidup warisan leluhur bangsa indonesia.
“Visi, misi, dan arah pembangunan RPJMD Kotawaringin Timur 2025-2029 akan disinkronkan dengan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah,” jelas Halikinnor.
Dirinya memerintahkan kepada Kepala Bapperida untuk mengawal agenda atau tahapan perencanaan dokumen, perencanaan jangka menengah, dan tahunan. Setelah melakukan konsultasi publik rancangan awal RPJMD Kotim 2025-2029, Pemkab Kotim segera menyerahkan rancangan awal ke DPRD Kotim. Rancangan awal RPJMD tersebut, sesuai ketentuan yang berlaku akan dibahas paling lama 10 hari setelah diserahkan.
“Kita berharap dalam penyusunan program, kegiatan dan sub kegiatan pada 2026 ini benar-benar terukur dan tepat sasaran,” harap Bupati.
Dirinya pun berharap rancangan tersebut dapat dimasukkan dalam tahun pertama rencana startegis perangkat daerah 2025-2029. Sehingga dapat segera terlaksana dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada masyarakat di Kotawaringin Timur.
“Kita membutuhkan koordinasi dari seluruh pemangku kepentingan melalui pengintegrasian prioritas pembangunan nasional dan daerah Kotawaringin Timur,” tutupnya.
(gu/Erakalteng.com)