Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Buntut Ditabraknya Tiang APIL, Dishub Kotim Panggil Perusahaan

FOTO : Truk pembawa alat berat saat menabrak APIL, belum lama ini. ERA KALTENG

SAMPIT – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah memanggil perusahaan yang truknya menabrak tiang alat pemberi isyarat lalulintas (APIL) di Jalan H. M. Arsyad persimpangan Pelita Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MBK).

“Kemarin sudah kita panggil dan yang bersangkutan sudah menyampaikan bahwa kesanggupannya untuk mengganti rugi seluruh biaya pembuatan pemasangan PjU dan CCTV,” kata Plt Kadishub Kotim Rody Kamislam, Selasa 16 Juli 2024.

Disampaikan, Dishub akan memperhitungkan spesifikasi bando traffic tersebut. Kini pihaknya masih berkoordinasi denga  vendor. Pasalnya untuk pengadaan pembuatan APIL dilakukan secara khusus karena barangnya tidak tersedia di pasar umum. 

“Jadi harus menyesuaikan exsiting di lapangan seperti apa, ini memang masih kita koordinasikan dengan vendor. Pihak perusahaan yaitu PT. Amin Permai sejauh ini kooperatif. Kapan pun penyelesaian untuk APIL perusahaan siap, ” ucapnya. 

Belum lama ini diketahui, truk pembawa alat berat melintas dalam kota, karena alat berat yang diangkut truk tinggi saat melintas di traffic light yang ada di Jalan H.M Arsyad menyangkut sehingga menyebabkan APIL itu roboh bahkan PJU rusak. Akibat peristiwa itu, kini traffic light di wilayah tersebut tidak berfungsi karena jaringannya terganggu. 

Rody Kamislam menjelaskan ada jalan khusus untuk mobilisasi truk dengan kapasitas besar yaitu Jalan Lingkar Selatan atau Mohammad Hatta agar tidak melintasi jalan dalam kota. Namun  kondisi jalan yang merupakan kewenangan Propinsi Kalteng itu rusak parah. 

“Jadi alasan sopir bahaya kalau truk muatan melintas di jalan itu karena kita tahu sendiri kondisi jalan di sana. Kita pemerintah memberi dispensasi bagi truk-truk ini melewati jalan kota tapi tentunya harus memperhatikan rambu-rambu, kemudian juga petunjuk keselamatan dan yang terpenting ada rekomendasi teknis jalan mana ya kira-kira punya peluang atau kesempatan memungkinkan untuk alat berat itu melintasi, sehingga penggunaan jalannya lainnya tidak merasa nyaman dan aman,” tutupnya.

(opa/erakalteng.com)