Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

BPOM Kalteng Temukan 38 Item Kadaluwarsa dan Tidak Layak Jual Saat Lakukan Pengecekan di Kotim

SAMPIT – Menjelang Natal dan Tahun Baru BPOM Provinsi Kalimantan Tengah bekerjasama dengan dinas kesehatan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Kotawaringin Timur melakukan pengecekan sejumlah makanan dan minuman pada 10 pusat perbelanjaan yang ada di kota Sampit.

“Yang kita kunjungi hampir semua tadi kita temukan adanya pangan yang kadaluarsa dan kemasan rusak atau penyok, terutama yang kemasan kaleng. Total ada 38 item setelah kita lihat tanggal expirednya yang tidak luarsa,”kata Pengawasan Pangan BBPOM Kalteng, Nurfadilla, Rabu 4 Desember 2024.

Diketahui, pengawasan ini mengerahkan tim dari BPOM Provinsi Kalteng sebanyak 5 orang, yang di Ketuaj Tim Intensifikasi Pengawasan Pangan BBPOM Kalteng Nurfadilla. Didampingi pula 7 orang dari Diskoperindag Kotim, dan 4 orang dari Satpol PP.

Pengawasan dilakukan di sejumlah pusat perbelanjaan besar seperti bintang Swalayan, Mentari Swalayan, Kusuka Swalayan, pusat perbelanjaan mentaya, sejumlah ritel modern hingga Hypermart Sampit.

“Yang memusnahkan itu adalah pelaku usaha, kami hanya sebagai saksi dalam pemusnahan tersebut. Yang mendominasi dari temuan adalag kemasan kaleng yang penyok, karena dikhawatirkan kalau kemasan penyok itu akan terjadi migrasi dari kemasan ke pangannya, sehingga menyebabkan kerusakan pangan atau mutu,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinkes Kotim Umar Kaderi menyampaikan, Dinkes turut mendampingi intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal dan tahun baru tahun 2024. Bahkan hal ini adalag pekerjaan rutinitas yang dilakukan oleh BPOM di Kabupaten Kotim khususnya pada saat hari-hari besar keagamaan dan akhir tahun.

“Kami sangat apresiasi terkait dengan kegiatan ini, kami berharap pengawasan yang dilakukan ini merupakan suatu kewajiban bagi kita agar konsumen yang ada di Kotim merasa aman untuk mengkonsumsi makanan yang diperjualbelikan oleh para pedagang,” sebutnya.

(ze/erakalteng.com)