Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Berantas Penyalahgunaan Narkoba, Pemkab Kotim Membentuk Tiga Perusahaan Bersinar

Foto: Wakil Bupati Kotim, Irawati. ERA KALTENG.

SAMPIT – Dalam upaya meminimalisir penyalahgunaan narkoba terutama area perkebunan yang tergolong tinggi pengedarnya, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur membentuk perusahaan bersih narkoba (Bersinar) terutama di perusahaan bidang perkebunan kelapa sawit.

“Wilayah kita ini tentunya mempunyai akses yang sangat terbuka dan luas untuk pengedaran narkoba baik melalui darat dari wilayah seluruh pulau Kalimantan maupun melalui laut dari pulau Jawa,” kata Wakil Bupati Kotim, Irawati, Senin, 26 Agustus 2024.

Sebagai daerah perkebunan, tambang dan industri, Kotim mempunyai akses yang berpotensi keluar masuknya pendatang ke Kotim khususnya untuk melakukan kegiatan ekonomi atau perdagangan yang dapat ditempuh melalui jalur darat, laut dan udara.

Sebagai Ketua Badan Narkotika (BNK) Kotim, Irawati mengatakan bahwa jumlah kasus dan tersangka penyalahgunaan narkoba setiap tahunnya mengalami peningkatan. Di tahun 2023 kenaikannya cukup signifikan dengan rincian 188 kasus dan 204 tersangka.

Lalu kemudian, pada tahun 2024 periode bulan Januari sampai dengan Juli Jumlah kasus dan tersangka mengalami kenaikan dan sudah menyentuh angka 107 kasus, 117 orang tersangka dengan sejumlah barang bukti sabu-sabu sebanyak 2.285,38 gram dan ganja 114,43 gram.

Untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba di wilayah perkebunan, dengan menetapkan perkebunan bersinar. sebanyak tiga perusahaan yaitu PT Bumitama Gunajaya Agro GR, PT Wilmar GROUP dan PT Hutan Sawit Lestari.

(ze/erakalteng.com)