SAMPIT – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur, Rody Kamislam sebut ada ambang batas harga tiket transportasi darat, udara, dan laut. Dirinya mengatakan hal tersebut agar tidak terjadi kenaikan harga tiket transportasi jelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
Pasalnya, tak sedikit masyarakt Kanupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah yang akan melaksanakan mudik. Terlebih libur menjelang Hari Raya Idul Fitri cukup panjang untuk bepergian dan berkumpul bersama keluarga. Rody mengatakan Dishub Kotim tak memiliki kewenangan dalam mengatur harga tiket transportasi.
“Untuk harga tiket transportasi masih dalam kendali pemerintah pusat melalui kebijakan Kementerian,” jelasnya, Jumat, 7 Maret 2025.
Meski begitu, dirinya berharap agar harga tiket transportasi umum yang digunakan masyarakat tak melonjak. Pemerintah menegaskan bahwa harga tiket kereta api, kapal laut, dan pesawat tidak boleh melonjak melebihi ambang batas yang telah ditentukan.
Bahkan, pemerintah pun menyediakan tiket mudik gratis untuk masyarakat yang terkendala ongkos angkutan umum. Pada Kabupaten Kotawaringin Timur, PT Pelni Sampit dan Kementerian Perhubungan menyediakan 800 tiket mudik gratis menggunakam kapal laut.
Bahkan pada 2023 lalu, selain kapal laut, Pemkab Kotim juga menyediakan tiket mudik gratis menggunakan bus antar kota antar daerah. Tentunya hal tersebut meringankan beban masyarakat yang hendak berkumpul dengan keluarga namun terbentur dengan ekonomi.
Plt Kadihub Kotim menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung apa yang menjadi program dari pemerintah pusat.
“Memang saat mendekati liburan harga tiket akan naik karena permintaan tinggi, tapi adanya aturan ambang batas, maka harganya tiket tidak melonjak drastis,” tutupnya.
(gu/Erakalteng.com)