SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memperoleh 8 ribu blanko kartu tanda penduduk elektronik (KTP- El). Jumlah yang diperoleh tersebut jauh dari jumlah yang diajukan oleh pemkab melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
“Kemarin kita mendapat blanko sebanyak 8 ribu lembar dari pemerintah pusat. Silahkan masyarakat yang mau melakukan percetakan ataucetak baru,” kata Kepala Disdukcapil Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang, Selasa 4 Juni 2024.
Disampaikan, sebelumnya Disdukcapil mengajukan sebanyak 20-30 ribu lembar. Itu disesuaikan dengan kebutuhan di wilayah Kotim. Usulan tersebut langsung disampaikan ke pusat, karena selama ini blanko E-KTP didistribusikan langsung dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun, dari jumlah yang diusulkan Kabupaten Kotim hanya memperoleh sebanyak 8 ribu lembar blanko saja. Ini dikarenakan blanko harus dibagikan ke daerah lain yang ada di Indonesia.
“Memang tidak sesuai dengan apa yang diminta karena blanko E-KTP itu dibagi seluruh Indonesia. Jadi kita memaklumi saja,” ujarnya.
Lanjutnya, blanko yang diterima pada Senin (2Juni 2024) itu, telah terpakai sebanyak 324 lembar untuk cetak KTP-El. Sehingga masih tersisa sebanyak 7.676 lembar blanko. “Masyarakat bisa memanfaatkan blanko tersebut. Jadi bagi masyarakat yang membutuhkan lantaran melakukan perubahan elemen data kependukan atau hilang, datang langsung ke Disdukcapil Kotim, ” imbuhnya.
Sebelumnya, Disdukcapil Kotim sempat kehabisan blanko selama satu bulan. Pihaknya pun segera mengajukan ke pusat agar kebutuhan masyarakat terkait administrasi kependudukan dapat segera terpenuhi.
(opa/erakalteng.com)