Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

2023, Tingkat Pengangguran Terbuka di Kotim Capai 4,77 Persen

FOTO : Bupati Kotim Halikinnor bersama dengan peserta Job Fair, Sabtu 6 Juli 2024. ERA KALTENG

SAMPIT – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada tahun 2024 tercatat 4, 77 persen. Kondisi realita struktur angkatan kerja di Kotawaringin Timur mengharuskan pemerintah daerah untuk mampu mengurai permasalahan dan isu-isu serta upaya antisipatif terhadap implikasi konvergensi teknologi, melalui re-desain kebijakan dan strategi ketenagakerjaan yang adaptif, resiliensi, dan inklusif. 

“Tantangan pembangunan ketenagakerjaan untuk mencapai visi indonesia emas 2045 di antaranya bonus demografi di era industri 4.0 dan distrupsi terhadap hubungan kerja dan pasar kerja,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Sabtu 6 Juli 2024.

Itu ia sampaikan saat dirinya membuka kegiatan Job Fair yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans)  setempat. 

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan untuk visi mencapai Indonesia Emas tersebut membutuhkan tenaga kerja yang cakap secara teori dan praktikal, dengan keahlian sosial, kreatif, kemampuan memecahkan masalah kompleks, dan kalibrasi dengan digitalisasi serta analisis big data.

“Ketidaksiapan terhadap fenomena konvergensi teknologi informasi akan menimbulkan efek negatif terhadap tingginya TPT di Kotim, ” ujarnya. 

Disebutnya, di Kabupaten Kotim TPT tahun 2023 sebesar 4,77% atau 10. 124 jiwa dari jumlah penduduk sekitar 500 ribu jiwa .  Ditambahkan,  meskipun menurun dari tahun 2022,masih lebih tinggi dari kalimantan tengah (Kalteng) yaitu 4,10 %.

Lanjutnya, tingginya pengangguran ini berada di kalangan lulusan SMK/SMA. Hal tersebut menunjukkan pentingnya penyesuaian antara pendidikan dan kebutuhan pasar kerja.

Kondisi realita struktur angkatan kerja di Kotim mengharuskan pemerintah  untuk mampu mengurai permasalahan dan isu-isu serta upaya antisipatif terhadap implikasi konvergensi teknologi, melalui re-desain kebijakan dan strategi ketenagakerjaan yang adaptif, resiliensi, dan inklusif.

“Kebijakan tersebut meliputi transformasi pendidikan dan pelatihan vokasi, optimalisasi sistem informasi dan layanan pasar kerja, perluasan kesempatan kerja, jaminan sosial dan perlindungan tenaga kerja yang adaptif serta hubungan industrial yang harmonis. Dengan kebijakan tersebut diharapkan mampu mengurangi angka TPT ke depannya,” harapnya.

(opa/erakalteng.com)