PALANGKA RAYA – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya meluncurkan inovasi layanan baru untuk mempermudah masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Layanan yang diberi nama “Ngaliling Lewu” ini merupakan layanan pembayaran PBB-P2 keliling yang memanfaatkan mobil keliling sebagai loket pembayaran.
“Ngaliling Lewu” hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang kesulitan untuk datang langsung ke kantor BPPRD untuk membayar PBB-P2,” kata Kepala BPPRD Palangka Raya, Emi Abriyani, Senin, 18 November 2024.
Dengan layanan ini, petugas BPPRD akan mendatangi sejumlah lokasi secara bergantian, sehingga masyarakat dapat membayar pajak dengan lebih mudah dan nyaman tanpa harus repot datang ke kantor.
Lokasi-lokasi yang dikunjungi akan diumumkan secara berkala melalui media sosial dan pengumuman di wilayah setempat.
Layanan keliling ini dilengkapi dengan fasilitas loket pembayaran yang lengkap dan terintegrasi dengan sistem pembayaran online BPPRD.
Masyarakat dapat membayar PBB-P2 melalui berbagai metode pembayaran, seperti tunai, transfer bank, dan e-payment.
Petugas yang bertugas juga akan memberikan informasi dan asistensi kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam proses pembayaran.
Emi menjelaskan inovasi “Ngaliling Lewu” merupakan bentuk komitmen BPPRD dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mempermudah proses pembayaran PBB-P2, sehingga dapat meningkatkan pendapatan daerah.
“Kami berharap dengan adanya layanan ‘Ngaliling Lewu’, masyarakat akan lebih mudah dan terbantu dalam membayar PBB-P2,” pungkasnya.
(ira/erakalteng.com)