Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Optimalkan Pengelolaan Data Perumahan dan Sanitasi, Disperkimtan Palangka Raya Luncurkan SWARI

FOTO: Kepala Disperkimtan Kota Palangka Raya, Sumarsono. ERA KALTENG

PALANGKA RAYA – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Palangka Raya memperkenalkan inovasi baru dalam pengelolaan data perumahan dan sanitasi. Sistem yang berbasis cloud ini dinamakan Sharing With All Recommendation And Information (SWARI).

Kepala Disperkimtan Kota Palangka Raya, Sumarsono mengatakan, sistem ini mengintegrasikan data dan kegiatan terkait Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM), dan Sistem Pengelolaan Air Limbah (SPAL).

“Sistem ini dibuat sebagai solusi terhadap tantangan dalam penanganan RTLH yang kerap kali tidak terhubung dengan layanan sanitasi perumahan di wilayah-wilayah kumuh dan pemukiman padat,” katanya, Senin, 18 November 2024.

Melalui SWARI, data-data mengenai RTLH, SPAM, dan SPAL kini dapat diakses dan diolah secara kolaboratif oleh Disperkimtan, Dinas PUPR dan Bappedalitbang.

Sistem ini memfasilitasi penentuan lokasi bantuan yang lebih tepat sasaran, sehingga setiap penerima manfaat RTLH juga mendapatkan akses sanitasi layak di lingkungannya.

“Sistem SWARI yang dirancang ini sebagai respons terhadap temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Tengah yang mengidentifikasi ketidakefektifan pelaksanaan kegiatan RTLH dan sanitasi,” ujarnya.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa program RTLH seringkali terpisah dari penyediaan air bersih (SPAM) dan pengelolaan limbah (SPAL), yang akhirnya berdampak pada efisiensi dan hasil dari bantuan perumahan.

Sumarsono menambahkan bahwa Implementasi SWARI ini melibatkan penggunaan formulir data bersama dan sistem koordinasi berbasis cloud yang memudahkan input data lapangan serta sinkronisasi informasi.

“Seluruh data disimpan dalam satu platform digital, sehingga perangkat daerah teknis terkait dapat mengaksesnya secara real-time, melakukan verifikasi, dan merancang intervensi yang lebih akurat,” jelasnya.

Mekanisme ini tidak hanya meminimalkan kesalahan dalam penyaluran bantuan, tetapi juga mendukung pengambilan keputusan yang lebih cepat dan akurat oleh pemerintah daerah.

(ira/erakalteng.com)