PALANGKA RAYA – Pemko Palangka Raya sedang menyusun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) untuk periode 2025-2030.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bappedalitbang Palangka Raya, Fauzi Rahman dalam rakor penanggulangan kemiskinan, Senin, 11 November 2024.
Dia menekankan pentingnya perencanaan jangka panjang untuk mengatasi permasalahan kemiskinan di daerah.
RPKD ini merupakan dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi pedoman bagi Pemko dalam upaya penanggulangan kemiskinan selama enam tahun ke depan.
“Dokumen ini akan memuat berbagai program dan kegiatan yang terintegrasi dan terukur, dengan target penurunan angka kemiskinan yang ambisius namun realistis,” katanya.
Proses penyusunan RPKD melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan masyarakat, akademisi.
Partisipasi aktif dari berbagai pihak ini diharapkan dapat menghasilkan RPKD yang komprehensif dan mengakomodasi aspirasi masyarakat.
“Data-data terkini mengenai kondisi kemiskinan di Palangka Raya menjadi dasar penyusunan RPKD ini,” ungkapnya.
Dalam penyusunan RPKD, Pemko Palangka Raya fokus pada beberapa pendekatan strategis.
Di antaranya adalah penguatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), peningkatan akses terhadap pendidikan dan kesehatan, serta perbaikan infrastruktur di daerah-daerah kumuh.
Pendekatan yang terintegrasi ini diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih signifikan.
Fauzi Rahman menjelaskan bahwa RPKD 2025-2030 akan menjadi acuan dalam pengalokasian anggaran dan sumber daya untuk program-program penanggulangan kemiskinan.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi prioritas utama agar program dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Monitoring dan evaluasi berkala juga akan dilakukan untuk memastikan pencapaian target.
Dengan adanya RPKD yang terencana dengan baik, Pemko Palangka Raya optimis dapat menurunkan angka kemiskinan secara signifikan dalam kurun waktu 2025-2030.
Komitmen dan kerja sama dari seluruh pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta, sangat penting untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Diharapkan RPKD ini akan menjadi tonggak penting dalam pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Palangka Raya.
(ira/erakalteng.com)