PALANGKA RAYA – Pemko Palangka Raya akan mengoptimalkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang terletak di Jalan Tjilik Riwut Km 14.
Rencana untuk mengubah pengelolaan sampah di TPA tersebut menjadi lebih bernilai guna, bukan sekadar tempat pembuangan. Hal ini disampaikan oleh Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu.
Dia menjelaskan pengelolaan sampah akan lebih terstruktur dan profesional. Pemko optimistis langkah ini akan memberikan dampak positif bagi lingkungan dan perekonomian daerah.
Lebih lanjut, Hera mengungkapkan bahwa pihaknya telah merancang strategi untuk mengolah sampah di TPA tersebut menjadi barang yang memiliki nilai ekonomis.
Beberapa kemungkinan yang sedang dikaji antara lain daur ulang sampah organik menjadi kompos, serta pengolahan sampah anorganik menjadi barang-barang yang dapat diperjualbelikan.
“Kami ingin TPA ini tidak hanya menjadi tempat pembuangan sampah, tetapi juga sebagai pusat pengolahan sampah yang menghasilkan nilai tambah,” katanya, Senin, 4 November 2024.
Hal ini sejalan dengan komitmen Pemko Palangka Raya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemko juga akan melibatkan masyarakat sekitar TPA dalam program pengelolaan sampah ini.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah dan memberikan peluang ekonomi baru.
Kerjasama dengan berbagai pihak, baik lembaga swasta juga akan dijalin untuk mendukung keberhasilan program ini.
(ira/erakalteng.com)