PALANGKA RAYA – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Disdalduk KBP3A) Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk melindungi hak-hak anak dari eksploitasi.
Hal ini disampaikan Kepala Disdalduk KBP3A, M. Fitriyanto Leksono. Dia menekankan bahwa perlindungan anak merupakan prioritas utama bagi Disdalduk KBP3A.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa semua anak di daerah ini dapat tumbuh dan berkembang dengan aman dan terlindungi dari segala bentuk eksploitasi,” katanya, Jumat, 4 Oktober 2024.
Disdalduk KBP3A telah menjalankan berbagai program untuk melindungi hak-hak anak, seperti edukasi dan sosialisasi tentang bahaya eksploitasi anak, serta pendampingan bagi anak-anak yang menjadi korban eksploitasi.
“Kami juga bekerja sama dengan berbagai pihak, seperti kepolisian, lembaga sosial dan masyarakat, untuk mencegah dan menangani kasus eksploitasi anak,” tambahnya.
Disdalduk KBP3A mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi hak-hak anak.
“Jika Anda melihat atau mengetahui adanya kasus eksploitasi anak, segera laporkan kepada pihak berwenang,” imbuhnya.
Menurutnya, melindungi hak-hak anak adalah tanggungjawab bersama. Ia pun mengajak semua pihak menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang.
(ira/erakalteng.com)