PALANGKA RAYA – Pemko Palangka Raya terus berupaya meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana.
Saat ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sedang dalam tahap penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali).
Perwali ini akan menjadi payung hukum bagi implementasi aplikasi Perisai di Kota Palangka Raya. Setelah Perwali disahkan, aplikasi Perisai akan segera diimplementasikan secara penuh.
Dengan adanya aplikasi Perisai, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan siap menghadapi berbagai jenis bencana.
Aplikasi ini juga akan membantu pemerintah dalam pengambilan keputusan yang tepat dan cepat dalam penanggulangan bencana. Perisai diharapkan menjadi alat yang efektif dalam mengurangi dampak kerugian akibat bencana.
Ke depannya, aplikasi Perisai dapat dikembangkan lebih lanjut dengan fitur-fitur tambahan yang lebih canggih.
“BPBD Palangka Raya berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas dan teknologi dalam rangka melindungi masyarakat dari ancaman bencana,” kata Plt Kepala BPBD Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, Rabu, 20 November 2024.
Dia menyampaikan pengembangan aplikasi Perisai merupakan langkah strategis dalam upaya mitigasi bencana.
Aplikasi ini diharapkan dapat memberikan informasi yang akurat dan cepat terkait potensi bencana. Dengan informasi yang tepat, pemerintah dapat mengambil langkah-langkah antisipatif untuk meminimalisir dampak bencana.
Perisai akan mengintegrasikan berbagai data dan informasi terkait kerentanan bencana, mulai dari data geografis, iklim, hingga sosial ekonomi masyarakat.
Integrasi data ini akan menghasilkan pemetaan risiko bencana yang komprehensif dan terupdate. Sistem analisa dini yang tertanam dalam aplikasi ini akan memberikan peringatan dini kepada masyarakat dan pemerintah jika terjadi potensi bencana.
(ira/erakalteng.com)