Dapatkan Informasi dan Berita Seputar Kalimantan Tengah Terkini hanya di eraKalteng.com

Aturan Pengawasan Depot Air Minum di Palangka Raya Harus Segera Disusun

FOTO: Pj Wali Kota Palangka Raya bersama perangkat daerah rapat membahas pengawasan depot air minum isi ulang. ERA KALTENG

PALANGKA RAYA – Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, meminta dinas teknis terkait untuk segera merumuskan dan menyusun peraturan kepala daerah (Perkada) tentang pengawasan depot air minum isi ulang.

Langkah ini dianggap krusial untuk memastikan kualitas air minum yang dikonsumsi masyarakat tetap terjaga dan aman.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul temuan-temuan terkait kualitas air minum isi ulang yang masih perlu ditingkatkan.

Perkada ini nantinya akan mengatur secara detail standar operasional prosedur (SOP) bagi depot air minum isi ulang, mulai dari proses pengolahan air hingga pengemasan dan distribusi.

Hal ini meliputi persyaratan kebersihan, sanitasi, hingga penggunaan teknologi pengolahan air yang tepat. Dengan adanya aturan yang jelas, diharapkan dapat meminimalisir risiko kesehatan masyarakat akibat mengonsumsi air minum isi ulang yang tidak memenuhi standar kualitas.

“Kami ingin memastikan masyarakat mengakses air minum yang aman dan sehat,” katanya, Selasa, 12 November 2024.

Ia menekankan pentingnya pengawasan yang ketat untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan konsumen, seperti penggunaan bahan kimia berbahaya atau proses pengolahan yang tidak higienis.

“Perkada ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat dalam upaya melindungi kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya akan bekerja sama dengan dinas terkait lainnya dalam penyusunan Perkada ini.

Mereka akan melibatkan para ahli dan pakar di bidang kesehatan lingkungan dan teknologi pengolahan air untuk memastikan aturan yang dihasilkan komprehensif dan sesuai dengan standar nasional maupun internasional.

Proses penyusunan diharapkan dapat selesai dalam waktu yang relatif singkat agar pengawasan dapat segera dilakukan.

(ira/erakalteng.com)